Pengikut “Agama Suci” Akui Ajaran Menyimpang

Peragakan Salat Bahasa Jawa, Berharap Diterima Negara

KRAKSAAN - Keberadaan sekelompok warga di Dusun Pilang Kerep, Desa Sumberkare, Kecamatan Wonomerto, yang mengaku menganut “Agama Suci” dengan salat menggunakan bahasa Jawa terus jadi perhatian. Kemarin (8/3) Badan Koordinasi Pengawasan Aliran dan Kepercayaan (Bakorpakem) Kabupaten Probolinggo bersama MUI (Majelis  Ulama Indonesia) membahas khusus soal ajaran tersebut.

Bahkan, kemarin lima orang perwakilan warga yang menyebut  sebagai ajaran Suci juga ikut dihadirkan dalam pertemuan yang digelar di aula Kejari Kraksaan  itu. Namun, sebelum menghadirkan lima penganut ajaran suci  itu, tim Bakorpakem menggelar pertemuan internal.

Kepala Kejaksan Negeri (Kajari) Kraksaan Edi Surmano yang juga ketua Bakorpakem mengatakan, pihaknya sudah melakukan investigasi  langsung. Dari investigasi itu, memang ad...

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.