53 Toko Modern Tak Kantongi IUTM

Dewan Rekomendasikan Ditutup, Satpol PP Kroscek

BANGIL - Dari 112 unit toko modern di Kabupaten Pasuruan, ternyata masih banyak yang izinnya tak lengkap. Sejauh ini baru 59 toko modern yang izinnya lengkap. Hal itu terungkap dalam hearing antara Komisi II DPRD dengan BP3M (Badan Pelayanan Perizinan dan Penanaman Modal), Bagian Hukum, Satpol PP, dan Disperindag  Kabupaten Pasuruan.

Dalam kesempatan itu, terungkap 53 toko modern yang belum memiliki Izin Usaha Toko Modern (IUTM).“Ada sebanyak 112 unit toko modern di Kabupaten Pasuruan, namun yang memiliki izin berupa IUTM hanya 59 unit. Artinya,masih ada 53 unit yang belum mengantongi IUTM,” kata Andri Wahyudi, ketua Komisi II DPRD Kabupaten Pasuruan.

Banyaknya toko modern yang tak memiliki izin tersebut, dipengaruhi beberapa faktor. Salah satunya, belum memiliki kemitraan dengan IKM sebagai rekomenda...

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.