Gerebek Judi Cap Jie Kie, Bandarnya Pecatan Polisi

MAYANGAN - Satreskrim Polres Probolinggo Kota membekuk belasan pelaku judi di Jalan Sunan Kalijaga, Kelurahan Jati, Kecamatan Mayangan, Kota Probolinggo, dini hari kemarin (23/3). Dari belasan orang yang terjaring, 8 orang di tetapkan menjadi tersangka karena terbukti menjadi bagian dari tindak kriminal perjudian tersebut. Satu di antaranya merupakan pecatan polisi. 

Informasi yang dihimpun Jawa Pos  Radar Bromo menyebutkan, di lokasi  penangkapan tersebut memang kerap digunakan sebagai ajang judi cak jie kie. “Kami dapat informasi dari warga  di lokasi sering dijadikan ajang berjudi,” ujar Kasat Reskrim Polres  Probolinggo  Kota AKP Trisno Nugroho.

AKP Trisno mengakui jika salah seorang pelaku yakni Sudarman, merupakan  pecatan polisi. Ironisnya, Sudarman merupakan bandar dari perjudian tersebut. Pria peho...

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.