Tower XL Disegel Warga

Tuding Rusak Barang Elektronik

PANDAAN - Diduga merusak sejumlah barang elektronik warga, tower telekomunikasi seluler milik PT XL Axiata Tbk, di Lingkungan  Petung wulung, RT 01/RW 06, Kelurahan Petungasri, Pandaan, disegel warga. Penyegelan dilakukan sejak Selasa sore (15/3) dan terus berlanjut  sampai kemarin (16/3).

Warga yang protes memasang sejumlah banner di hampir sekeliling pagar. Isinya beragam, hampir semuanya bernada protes. Diantaranya, “sudah cukup tower XL 20 tahun saja kamu berdiri di sini.” Lurah Petungasri Pramono  mengatakan, warga spontan menyegel tower yang berdiri di sebelah barat kantor Kelurahan  Petungasri itu.

“Ini, merupakan  ungkapan kecewa sekaligus protes warga” katanya. Penyegelan tower sendiri berawal  dari kerusakan sejumlah  barang elektronik milik warga. Khususnya warga yang rumahnya  dekat dengan tower. Kerusakan...

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.