Siswi SD Diperkosa Ayah Tiri

Beraksi Empat Kali saat Rumah Sepi

LECES - Sd, 42, warga Desa Pondok Wuluh, Kecamatan Leces, Kabupaten Probolinggo, ini benar-benar keterlaluan. Sebagai  seorang ayah, ia bukannya memberikan perlindungan kepada anak tirinya. Yang ada, ia malah memperkosa anak tirinya SA yang masih berusia 10 tahun.

Ironisnya, perbuatan bejat Sd itu dilakukan hingga empat kali. Informasi yang dihimpun Jawa  Pos Radar Bromo menyebutkan, perbuatan bejat Sd dilakukan dalam kurun waktu sebulan terakhir. SA yang masih duduk di kelas III sekolah dasar sendiri tercatat baru 8 bulan jadi anak tiri Sd.

Usai Sd menikahi ibu kandung SA. Sd beraksi saat rumahnya sedang kosong. Kebetulan, Sn, 40, ibu SA sehari-harinya bekerja sebagai pelayan toko. Sn baru berhenti bekerja sekitar dua minggu silam. Usai beraksi, Sd kerap mengancam korban SA agar tidak menceritakan hal tersebut ke...

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.