Dalami Kasus Pencabulan, Polisi Panggil Kepala MTs
Perdalam Kasus Pencabulan oleh Oknum Guru
PAJARAKAN - Kasus pencabulan yang diduga dilakukan seorang oknum guru sebuah Madrasah Tsanawiyah (MTs) di Desa Karangpranti, Kecamatan Pajarakan, Kabupaten Probolinggo, masih terus diselidiki.
Kemarin (16/3), Unit PPA Polres Probolinggo telah meminta keterangan dari Kepala MTs setempat, AQ. Kanit PPA Polres Probolinggo Ipda Listo Utomo mengatakan, pemanggilan itu bertujuan mengorek informasi lebih detail tentang dugaan pencabulan itu.
“Sampai saat ini, kami masih mencari bukti-bukti dan keterangan dari para korban dan saksi. Setelah itu, melakukan gelar perkara dan memanggil terlapor,” ujarnya. Menurut Listo, kepada pihaknya, AQ mengakui kalau keenam siswinya itu tidak mau masuk ketika pelajaran Aswaja. Di samping itu, AQ juga mengaku pernah dilapori sejumlah siswinya soal adanya pencabulan itu.Baca selengkapnya
Tidak ada komentar: