Dalami Kasus Pencabulan, Polisi Panggil Kepala MTs

Perdalam Kasus Pencabulan oleh Oknum Guru

PAJARAKAN - Kasus pencabulan yang diduga dilakukan seorang oknum guru sebuah Madrasah Tsanawiyah (MTs) di Desa Karangpranti, Kecamatan Pajarakan,  Kabupaten Probolinggo, masih terus diselidiki.

Kemarin (16/3), Unit PPA Polres Probolinggo telah meminta keterangan dari Kepala MTs setempat, AQ. Kanit PPA Polres Probolinggo Ipda Listo Utomo mengatakan, pemanggilan itu bertujuan mengorek informasi lebih detail  tentang dugaan pencabulan itu.

“Sampai  saat ini, kami masih mencari bukti-bukti  dan keterangan dari para korban dan saksi.  Setelah itu, melakukan gelar perkara dan memanggil terlapor,” ujarnya. Menurut Listo, kepada pihaknya, AQ mengakui kalau keenam siswinya itu tidak  mau masuk ketika pelajaran Aswaja. Di  samping itu, AQ juga mengaku pernah dilapori  sejumlah siswinya soal adanya pencabulan  itu.Baca selengkapnya

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.