Konsumsi SS, Purel Dibekuk

MAYANGAN - Sherly Nadnesty, 22 dan Arista Novriha, 26, kini harus melewati hari-harinya dari balik jeruji besi. Itu, setelah kedua wanita yang berprofesi sebagai pemandu lagu alias purel itu, kedapatan mengonsumsi sabu-sabu.

Keduanya diamankan dari rumah kontrakannya di Jalan Slamet Riyadi, Kelurahan/ Kecamatan  Kanigaran, Kota Probolinggo, pada 10 Februari lalu. Kemarin (11/3) Sherly dan Arista dikeler petugas Polres Probolinggo Kota  saat pres rilis.

“Dalam pengakuannya, keduanya juga merupakan mahasiswa di Malang yang juga bekerja di tempat hiburan malam di Probolinggo untuk memandu lagu. Mereka ini menggunakan sabu-sabu  tidak di tempat hiburan, tapi di rumahnya,” jelas AKP Sumi  Ananda, kasatreskoba Polres  Probolinggo Kota.

Dalam pengakuannya, Sherly telah menggunakan narkoba selama 1 tahun. Dia menggunakan  narkoba jenis sabu-sabu. “Saya pak...

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.