Bekuk Dua Pencuri Sapi

LUMBANG - Dua tersangka kasus pencurian hewan (curwan) di Dusun Gunjeng, Desa Purut, Kecamatan Lumbang, Kabupaten Probolinggo, akhirnya tertangkap. Minggu (13/3) lalu, tersangka Kosim, 30, dan Samo, 18, yang sama-sama warga Desa Sumberkare, Kecamatan Wonomerto, berhasil ditangkap di rumahnya masing-masing.

Mereka ditangkap karena mencuri sapi milik Rosit, 38, warga Dusun Sepat, Desa Purut Lumbang, Minggu, 29 November 2015 lalu. Sapi yang dirawat oleh Mistari, 60, warga Dusun  Gunjeng, Desa Purut, itu dimaling sekitar pukul 03.00 WIB.

Saat ke dapur, Mistari mendapati  sapinya sudah tidak ada di  kandangnya. Diduga, kedua pelaku masuk kandang lewat belakang. Kapolres Probolinggo AKBP  Iwan Setyawan melalui Kasat  Reskrim AKP Mobri Cardo Panjaitan mengatakan, hasil  dari penyelidikan, kasus curwan  yang terjadi di Dusun Gunjeng, Desa Purut, mengarah pada  kedua tersangka.

Baca selengkapnya

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.