Bekuk Dua Pencuri Sapi
LUMBANG - Dua tersangka kasus pencurian hewan (curwan) di Dusun Gunjeng, Desa Purut, Kecamatan Lumbang, Kabupaten Probolinggo, akhirnya tertangkap. Minggu (13/3) lalu, tersangka Kosim, 30, dan Samo, 18, yang sama-sama warga Desa Sumberkare, Kecamatan Wonomerto, berhasil ditangkap di rumahnya masing-masing.
Mereka ditangkap karena mencuri sapi milik Rosit, 38, warga Dusun Sepat, Desa Purut Lumbang, Minggu, 29 November 2015 lalu. Sapi yang dirawat oleh Mistari, 60, warga Dusun Gunjeng, Desa Purut, itu dimaling sekitar pukul 03.00 WIB.
Saat ke dapur, Mistari mendapati sapinya sudah tidak ada di kandangnya. Diduga, kedua pelaku masuk kandang lewat belakang. Kapolres Probolinggo AKBP Iwan Setyawan melalui Kasat Reskrim AKP Mobri Cardo Panjaitan mengatakan, hasil dari penyelidikan, kasus curwan yang terjadi di Dusun Gunjeng, Desa Purut, mengarah pada kedua tersangka.
Tidak ada komentar: