Warga Kebonagung Polisikan Kades
KRAKSAAN - Kepala Desa Kebonagung, Kecamatan Kraksaan, Kabupaten Probolinggo, Widi Purwanto dipolisikan sejumlah warganya ke Polres Probolinggo, kemarin (28/3), sekitar pukul 14.00 WIB. Mereka mempermasalahkan penyaluran bantuan beras untuk masyarakat miskin (raskin) bagi pemegang kartu perlindungan sosial (KPS).
Salah seorang warga, Ahmad Taufik mengaku, pihaknya datang ke Polres sebagai perwakilan 200 warga pemilik KPS. Tujuannya, melaporkan Widi Purwanto karena telah membagi raskin tak sesuai prosedur. Menurutnya, selama dua bulan terakhir (Februari dan Maret), kades bersama aparatur desa tak membagikan raskin dengan jumlah sesuai petunjuk teknis (juknis).
Menurut juknis, selama dua bulan itu raskin seharusnya hanya diberikan kepada 200 pemilik KPS. Setiap pemilik KPS, berhak mendapatkan 15 kilogram beras. “Namun, kenyataannya pemilik KPS hanya diberi 5 kilogram per orang se...
Kok saya baru tahu ya..wah..ketinggalan
BalasHapuskunjungi juga:
Mana Uang Bantuan Sosial Corona Untuk Rakyat?!