Bekuk Lima Pemuda Miras di Tempat Umum

KRAKSAAN - Polsek Kraksaan menangkap 5 pemuda yang sedang melakukan pesta miras di tempat umum. Dalam penangkapan itu, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti (BB) termasuk dua botol arak milik pelaku.

Kapolsek Kraksaan Kompol Subadar menjelaskan, peristiwa penangkapan terjadi pada Sabtu (19/3) lalu sekitar  pukul 20.30. Saat dilakukan penangkapan,  kelima pemuda tersebut sedang asyik menenggak miras di  Jalan Panglima Sudirman, Kelurahan  Semampir, Kecamatan Kraksaan.

“Penangkapan diawali dari pengaduan warga yang melaporkan adanya pemuda yang sedang pesta miras,” terangnya. Setelah mendapatkan  laporan tersebut, pihak kepolisian menuju TKP yang dimaksud untuk melakukan pengecekan.

Setelah sampai dilokasi, kelima pemuda tersebut memang tengah menenggak miras. Pihak kepolisian langsung membawa  kelima pemuda tersebut ke Mapolsek untuk diminta...

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.