Anggota Buser Polres Pasuruan Ciduk Penadah Sapi Curian

BANGIL - Nuryono, 38, warga Desa Sapulante, Kecamatan Pasrepan, Kabupaten Pasuruan, hanya bisa tertunduk lesu. Itu, setelah dirinya ditangkap anggota Buser Polres Pasuruan, Senin (21/3) sekitar pukul 11.00. Pria yang akrab disapa Yono diduga kuat menjadi penadah sapi curian.

Informasi yang dihimpun Jawa Pos Radar Bromo, Yono terlibat atas kasus pencurian sapi yang menimpa Juli, 45, warga Sidowayah, Desa Lorokan, Kecamatan Kejayan dan Samui, 56, warga Desa Wangkal, Kecamatan Kejayan.

Kanit Buser Satreskrim Polres Pasuruan  Ipda Maryana menyampaikan,  kasus ini bermula dari hilangnya sapi milik  Juli dan Samui. Juli kehilangan seekor  sapinya yang berusia dua tahun pada  Jumat (11/3) lalu. Saat itu, sapi berada di kandang.  Sementara, Samui kehilangan sapinya  sepekan kemudian. Tepatnya Sabtu  (19/3). Ia kehilangan  dua ekor sapi  yang masing- masing berusia dua tahun.

Baca selengkapnya

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.