Anggota Buser Polres Pasuruan Ciduk Penadah Sapi Curian
BANGIL - Nuryono, 38, warga Desa Sapulante, Kecamatan Pasrepan, Kabupaten Pasuruan, hanya bisa tertunduk lesu. Itu, setelah dirinya ditangkap anggota Buser Polres Pasuruan, Senin (21/3) sekitar pukul 11.00. Pria yang akrab disapa Yono diduga kuat menjadi penadah sapi curian.
Informasi yang dihimpun Jawa Pos Radar Bromo, Yono terlibat atas kasus pencurian sapi yang menimpa Juli, 45, warga Sidowayah, Desa Lorokan, Kecamatan Kejayan dan Samui, 56, warga Desa Wangkal, Kecamatan Kejayan.
Kanit Buser Satreskrim Polres Pasuruan Ipda Maryana menyampaikan, kasus ini bermula dari hilangnya sapi milik Juli dan Samui. Juli kehilangan seekor sapinya yang berusia dua tahun pada Jumat (11/3) lalu. Saat itu, sapi berada di kandang. Sementara, Samui kehilangan sapinya sepekan kemudian. Tepatnya Sabtu (19/3). Ia kehilangan dua ekor sapi yang masing- masing berusia dua tahun.
Tidak ada komentar: