Jumat, Dispendik Cairkan BOS
KRAKSAAN - Asa sejumlah sekolah di bawah naungan Dinas Pendidikan (Dispendik) Kabupaten Probolinggo agar bantuan operasional sekolah (BOS) segera cair akan terjawab. Dispendik memastikan, dana itu akan dicairkan Jumat (18/3).
Kepala Dispendik Kabupaten Probolinggo Tutug Edi Utomo mengatakan, penyaluran dana BOS ke sejumlah sekolah menggunakan dua cara. Untuk SD dan SMP penyalurannya melalui memorandum of understanding (MoU) antara kepala Dispendik dan pemprov. Sedangkan, untuk SMA atau SMK, MoU-nya sekolah langsung dengan pemprov.
“Hal itu berdasarkan Permendikbud Nomor 80/2015 tentang Juknis BOS tahun 2016,” ujar Tutug. Tutug menambahkan, untuk SD dan SMP proses penyaluran melalui tiga tahap. Pertama, Dispendik mengajukan usulan berdasarkan data pokok pendidikan (Dapodik). Lalu, akan dilakukan penetapan alokasi.
Tidak ada komentar: