Kades Jabung Candi Bersikukuh Tidak Ada KDRT

PAJARAKAN - Setelah sempat mangkir, Kepala Desa Jabung Candi, Kecamatan Paiton, Achmad Haris, akhirnya memenuhi panggilan penyidik unit PPA Polres  Probolinggo. Kemarin (28/3), sekitar pukul 10.00 WIB, Haris memenuhi panggilan penyidik sebagai tersangka kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

Dalam pemeriksaan sekitar satu jam  itu, Haris mengaku diberi 25 pertanyaan oleh penyidik. Di antaranya, apa yang terjadi pada 21 November 2015? Apa benar, ia melakukan kekerasan kepada istrinya, Yuliatiningsih, 26. Lalu, apa alasan hingga terjadi pertengkaran dengan Yuliatiningsih.

Selain itu, Haris juga ditanya tentang kapan dan di mana pertengkaran itu berlangsung. Apa alasan Yuliatiningsih pergi dari rumah tersangka serta bagaimana kronologi peristiwa pertengkaran hingga menyebabkan pelapor pergi  dari rumah tersangka.

“Saya diminta untuk menjawab 25 pe...

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.