Bekuk Polisi Abal-abal

Berdalih Proses Hukum Warga atas Kasus Kecelakaan

LEKOK - Rohmad Khoirul Umam, 22, kini harus meringkuk di balik jeruji sel tahanan. Pemuda asal Desa Kedawang, Kecamatan Nguling, itu kemarin dicokok unit reskrim Polsek Lekok lantaran memeras warga. Dalam aksinya, pemuda pengangguran itu berpura-pu ra menjadi anggota polisi dengan pangkat Brigadir.

Tak tanggung-tanggung, Rohmad pun menyamar sebagai anggota bernama Brigadir Yosef. Kebetulan, nama terakhir yang disebut adalah  anggota Polsek Nguling. Saat memeras, Rohmad menekan korban agar memberikan uang dengan jumlah Rp 1 juta.

Jika tidak menyerahkan uang, Rohmad mengaku akan memproses kasus kecelakaan yang  pernah dialami anak korban. Korban sendiri diketahui bernama Budi Sugiyanto, 41, warga Desa Branang, Kecamatan Lekok. Setahun yang lalu, anak Budi Sigiyanto memang pernah mengalami kecelakaan, ...

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.