Makam Digusur, Pemilik Wadul Dewan

KRAKSAAN-Sejumlah warga dari Desa Sepuh Gembol, Kecamatan Wonomerto, Kabupaten Probolinggo, mendatangi Komisi A DPRD  setempat, kemarin (28/3). Mereka  mengadukan pembongkaran lahan makam oleh oknum yang  diduga perwakilan dari sebuah  perusahaan.

Timar, salah seorang pemilik lahan makam menjelaskan, ada dua hal yang menjadi aduannya.  Yaitu, makam keluarga berusia 33 tahun yang dibongkar perusahaan tersebut tanpa izin pada Desember lalu. Kedua, pohon yang berdiri di atas lahan makam tersebut juga dirobohkan.

Hanya saja, Timar mengaku tidak  tahu nama perusahaan dan aktivitasnya di desa tersebut. Desember lalu, ada seorang perwakilan perusahaan yang menjelaskan bahwa makam akan dipindah. Pihak keluarga dijanjikan kompensasi berupa  ganti rugi tanah.

Namun, hal itu ditolaknya. Tak selang berapa lama, perusahaan tetap menggusur makam tanpa izin. Akib...

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.