Jual SS ke Petugas, Warga Prigen Dibekuk

BANGIL–Sepak terjang Suhadi, 47, warga Gang Mawar, kelurahan/Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan, dalam mengedarkan narkoba, berakhir. Itu, setelah dirinya dicokok polisi saat hendak mengantar narkoba jenis sabu-sabu ke sebuah vila yang ada di Prigen.

Aksi penangkapan tersebut, berlangsung Kamis (10/3). Ketika itu, pelaku yang tak memiliki pekerjaan tetap tersebut mendapat order sabu-sabu. Ia pun lantas berangkat menuju tempat janjian untuk ketemuan. Pertemuan itu sendiri, berlangsung di depan Vila  Sembodo, kawasan Pesanggrahan, Kecamatan Prigen.

Ia bertemu dengan pemesan, sekitar pukul 17.00. Tanpa pikir panjang, Suhadi pun menyodorkan barang haram yang dimilikinya itu ke pemesan. Barang  haram itu merupakan sebungkus plastik kecil berisi  sabu-sabu seberat 0,4 gram.

Namun, betapa terkejutnya  ia, begitu menyerahk...

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.