Posisi Sekcam Terancam Dihapus

PROBOLINGGO - Pemberlakukan UU Nomor 23/2014 tentang Pemerintahan Daerah berpengaruh pada struktur kecamatan di Kota Probolinggo. Posisi sekretaris  kecamatan (sekcam)  terancam dihapus. Hal itu, disebabkan kecamatan di kota mangga termasuk tipe B.

“Untuk kecamatan di wilayah Kota Probolinggo ini termasuk  tipe B. Sehingga, posisi sekcam akan dihapus. Namun, pelaksanaannya masih menunggu peraturan  pemerintah. Ini yang kami terima baru sebatas RPP (Rancangan Peraturan pemerintah),”  ujar Kabag Organisasi Budiono  Wirawan.

Menurut Budi–sapaan akrabnya–, dalam penentuan tipe ini ada aplikasi khusus yang digunakan oleh pemkot setempat. Dalam aplikasi tersebut, dimasukkan berbagai variabel untuk menentukan tipe kecamatan di wilayah kota.

“Variabelnya seperti jumlah  penduduk sampai luasan wilayah.  Setelah dilakukan, hasilnya kecamatan di sini masuk da...

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.