Posisi Sekcam Terancam Dihapus
PROBOLINGGO - Pemberlakukan UU Nomor 23/2014 tentang Pemerintahan Daerah berpengaruh pada struktur kecamatan di Kota Probolinggo. Posisi sekretaris kecamatan (sekcam) terancam dihapus. Hal itu, disebabkan kecamatan di kota mangga termasuk tipe B.
“Untuk kecamatan di wilayah Kota Probolinggo ini termasuk tipe B. Sehingga, posisi sekcam akan dihapus. Namun, pelaksanaannya masih menunggu peraturan pemerintah. Ini yang kami terima baru sebatas RPP (Rancangan Peraturan pemerintah),” ujar Kabag Organisasi Budiono Wirawan.
Menurut Budi–sapaan akrabnya–, dalam penentuan tipe ini ada aplikasi khusus yang digunakan oleh pemkot setempat. Dalam aplikasi tersebut, dimasukkan berbagai variabel untuk menentukan tipe kecamatan di wilayah kota.
“Variabelnya seperti jumlah penduduk sampai luasan wilayah. Setelah dilakukan, hasilnya kecamatan di sini masuk da...
Tidak ada komentar: