Terlilit Kasus Korupsi, Batal Diangkat PNS

PANGGUNGREJO - Puluhan tenaga honorer kategori dua (K2) Pemkot Pasuruan, kemarin (17/3) dilantik menjadi pegawai negeri sipil (PNS). Sejatinya ada 80 K-2 yang dilantik. Satu nama terpaksa dicoret karena yang bersangkutan terlilit kasus  dugaan korupsi pengadaan traffic light (TL).

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Pasuruan Betty Pramindari mengatakan, sesuai dengan hasil pembahasan internal, diputuskan pencoretan satu nama. Pegawai yang batal dilantik jadi PNS itu adalah Istriyono, yang saat ini menjadi terdakwa kasus  korupsi pengadaan TL pada Dishubkominfo Kota Pasuruan.

“Sesuai dengan peraturan pengangkatan PNS yang ada, maka salah satu dari K-2 yang dilantik hari ini (kemarin) kami gugurkan. Sebab, terlibat kasus korupsi,” ujar Betty. Digugurkannya pengangkatan Istriyono sebagai PNS Kota Pasuruan tersebut, dinilai Betty, langkah tepat. Sebab, Pemkot Pasuruan berkomitmen ...

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.