Pernah Ditahan di Era Soeharto karena Tuduhan Makar

SETIAP Kamis, Pengadilan (PN) Negeri Kraksaan selalu ramai pengunjung. Hal itu bukan tanpa sebab, kasus yang disidangkan merupakan kasus yang menjadi isu nasional. Yakni, sidang terkait pembunuhan pada Ismail Hidayah dan Abdul Gani.

Dua mantan pentolan Padepokan Dimas Kanjeng Taat Pribadi. Diduga, keduanya dibunuh orang-orang yang  dulu menjadi kawannya. Yang membuat kasusnya menjadi  heboh, ketujuh orang yang diduga membunuh keduanya, bergerak atas perintah pemilik padepokan yakni  Dimas Kanjeng Taat Pribadi.

Hampir pasti saat s...

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.