Mau Ditangkap, Pengedar Melawan Petugas

KRATON-Hari-hari M Abdul Adzim Mubarak Khan, 38, warga Desa Jepang, Kecamatan Mejobo, Kabupaten Kudus, kini harus dijalani di balik jeruji besi. Itu, setelah dia ditangkap Selasa (28/3) dini hari lalu oleh Satreskoba Polres Pasuruan Kota lantaran diduga menjual sabu- sabu (SS) di wilayah Kota dan Kabupaten  Pasuruan.

Petugas Satreskoba Polres Pasuruan Kota  menangkapnya usai menyamar. Polisi menangkapnya tepat di tepi jalan di Desa   Sidogiri, Kecamatan Kraton, Kabupaten Pasuruan. Saat itu tersangka tengah melakukan transaksi.

Melihat ada barang  bukti, petugas lalu mengejarnya. Mengetahui pe...

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.