Asyik Berjudi, Digerebek Polisi

BANGIL - Mengisi waktu luang dengan berjudi  membawa Hariyanto, 50, ke balik jeruji besi. Warga Desa Lorokan, Kecamatan Kejayan, Kabupaten Pasuruan itu, digerebek petugas Satreskrim Polres Pasuruan, saat  sedang asyik berjudi kartu domino dengan dua rekannya.

Keduanya, yaitu Subain, 57, warga Desa Jati Ganjing dan Abdul Rohman, 63, warga Desa Kepuh. Keduanya  masuk Kecamatan Kejayan. Penggerebekan itu berlangsung Jumat malam (24/3),  pukul 21.30. Saat itu, pelaku dan dua rekannya asyik berjudi di sebuah warung di Dusun Krajan, Desa Kepuh, Kecamatan Kejayan.

“Ada laporan da...

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.