Beli Premium Boleh Pakai Jeriken
GENDING - Para pedagang bahan bakar minyak (BBM) jenis premium, bisa bernapas lega. Sebab, setelah sempat dilarang membeli bensin menggunakan jeriken, kini diperbolehkan. Syaratnya, harus mengantongi surat rekomendasi dari dinas terkait.
Dari pantauan Jawa Pos Radar Bromo, sejauh ini masih banyak stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) yang masih belum melayani pembelian premium menggunakan jeriken. Tapi, ada juga yang sudah mulai melakukannya.
Salah satunya, SPBU Curahsawo, Kecamatan Gending. Jumat (17/3) lalu, tampak sejumlah warga mengantre un...
Tidak ada komentar: