Beli Premium Boleh Pakai Jeriken

GENDING - Para pedagang bahan bakar minyak (BBM) jenis premium, bisa bernapas lega. Sebab, setelah sempat dilarang  membeli bensin menggunakan  jeriken, kini diperbolehkan. Syaratnya, harus mengantongi surat  rekomendasi dari dinas terkait.

Dari pantauan Jawa Pos Radar Bromo, sejauh ini masih banyak  stasiun pengisian bahan bakar  umum (SPBU) yang masih belum melayani pembelian premium menggunakan jeriken. Tapi, ada  juga yang sudah mulai melakukannya.

Salah satunya, SPBU Curahsawo, Kecamatan Gending.  Jumat (17/3) lalu, tampak sejumlah warga mengantre un...

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.