Musnahkan Ribuan Rokok Ilegal

MAYANGAN - Ribuan rokok ilegal serta minuman beralkohol 42,6 liter, kemarin (16/3 ) dimusnakan di Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) tipe Pratama Probolinggo. Barang itu merupakan hasil rampasan barang ilegal pada 2016 hingga Februari 2017.

Dalam acara pemusnahan barang bukti yang digelar pukul 15.00-16.00 itu, juga dihadiri oleh perwakilan dari Kejaksaan, Pengadilan, TNI-Polri, serta beberepa intansi daerah. Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jendral Bea dan Cukai Wilaya Jawa Timur II Nirwala  Dwi R mengungkapkan, wilayah Jawa Timur terbagi menjadi dua wilayah. Yakni,  I dan II....

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.