Eks Kadinsos Kabupaten Probolinggo Divonis 4 Tahun
KRAKSAAN - Masyhuri Efendi, eks Kepala Dinas Sosial (Kadinsos) Kabupaten Probolinggo, divonis empat tahun penjara. Vonis itu dijatuhkan hakim karena ia terbukti bersalah dalam kasus dugaan korupsi program bedah Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) tahun 2014 silam.
Vonis itu dijatuhkan hakim dalam sidang dengan agenda putusan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Surabaya, Selasa (21/3) lalu. Vonis yang sama juga dijatuhkan hakim pada terdakwa lainnya, yakni Heriyanto, rekanan dari CV Heri Trans yang bertugas...
Tidak ada komentar: