Mabuk, Ancam Mantan Mertua Pakai Celurit

GRATI-Gara-gara terpengaruh minuman keras, Muktar, 39, harus berurusan dengan polisi. Lelaki asal Desa Plososari,  Kecamatan Grati, itu bahkan harus ditahan.  Betapa tidak, saat berada di bawah pengaruh alkohol alias mabuk, dia datang  ke rumah mantan mertuanya.

Aksi itu dilakukannya Selasa (28/3) sore lalu di rumah Liamon yang berada di  Desa Cukurgondang, Kecamatan Grati. Di sana, Muktar bukan hanya mengancam.  Tapi juga merusak rumah Liamon. Informasinya, sebelum mendatangi  rumah Liamon, Muktar memang baru  saja menenggak minuman keras.

Dalam   kondisi mabuk, lelaki dengan tubuh penuh tato dan berambut...

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.