Mabuk, Ancam Mantan Mertua Pakai Celurit
GRATI-Gara-gara terpengaruh minuman keras, Muktar, 39, harus berurusan dengan polisi. Lelaki asal Desa Plososari, Kecamatan Grati, itu bahkan harus ditahan. Betapa tidak, saat berada di bawah pengaruh alkohol alias mabuk, dia datang ke rumah mantan mertuanya.
Aksi itu dilakukannya Selasa (28/3) sore lalu di rumah Liamon yang berada di Desa Cukurgondang, Kecamatan Grati. Di sana, Muktar bukan hanya mengancam. Tapi juga merusak rumah Liamon. Informasinya, sebelum mendatangi rumah Liamon, Muktar memang baru saja menenggak minuman keras.
Dalam kondisi mabuk, lelaki dengan tubuh penuh tato dan berambut...
Tidak ada komentar: