Bekuk Penjaga Warung Pengecer Narkoba
GADINGREJO - Meski usianya sudah tua, Sulistiyono, 50, terus berusaha mendapatkan penghasilan. Namun, cara yang dilakukan salah, sehingga harus berurusan dengan polisi. Warga Kelurahan Trajeng, Kecamatan Panggungrejo, Kota Pasuruan, ini kedapatan tanpa izin mengedarkan sediaan farmasi.
Sejatinya, Sulistiyono punya usaha halal dengan menjadi penjaga warung. Rupanya, Sulistiyono masih ingin menambah penghasilannya dengan berjualan pil jenis carnophen. Padahal, ia tak memiliki izin mengedarakan sediaan farmasi.
Karenanya, Jumat (17/3), sekira pukul 20.15 WIB, Sulistiyono dibekuk anggo...
Tidak ada komentar: