Pop City Kembali Beroperasi

MAYANGAN – Genap sebulan ditutup sementara, tempat karaoke Pop City resmi beroperasi kembali, kemarin (17/3). Sekitar pukul 13.00, manajemen  resmi membuka tempat karaoke di Jalan dr. Sutomo tersebut.

Hanya saja, ada sejumlah syarat  yang harus dipenuhi manajemen. Hal itu sesuai dengan disposisi Wali Kota Rukmini. Di antara syarat yang wajib dipenuhi manajemen adalah pengunjung tidak diperkenankan membawa minuman beralkohol  serta harus berpakaian sopan.

Jika kedua syarat itu dilanggar, maka bukan tidak mungkin tem pat karaoke itu ditutup kembali.  Hal itu ditegask...

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.