Nasib Ribuan Sukwan Menggantung

KRAKSAAN - Nasib ribuan pegawai tenaga magang atau tenaga sukarelawan (sukwan) di lingkungan Pemkab Probolinggo, menggantung. Sejauh ini, belum ada kepastian proses rekrutmen ulang setelah mereka di-PHK (pemutusan hubungan kerja).
Ribuan tenaga magang atau sukwan itu di-PHK berdasarkan surat edaran (SE) Bupati Probolinggo Nomor 800/44/426.307/2017. Melalui surat itu, Bupati meminta seluruh tenaga magang atau sukwan yang diangkat oleh kepala satuan kerja perangkat daerah (SKPD) di-PHK. Itu, terhitung 6 bulan sejak surat ini terbit pada 23 Januari 2017.
Tidak ada komentar: