Polisi Gerebek Home Industry Kosmetik Ilegal

KRAKSAAN - Polres Probolinggo menggerebek industri rumah tangga yang memproduksi krim kecantikan ilegal di Desa Gading Wetan, Kecamatan Gading, Kabupaten Probolinggo, Senin (27/3) lalu. Dalam penggerebekan itu, polisi mengamankan  Nur Hasanah, 45 dan Supriatin, 40, yang selama ini menjalankan  bisnis tersebut.

Wakapolres Probolinggo Kompol Hendy Kurniawan mengatakan, kasus kosmetik ilegal ini terungkap ber...

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.