Tepergok Bobol Warung, Pengamen Dibekuk

PURWOSARI - Aksi Effendi, 34, membobol warung berhasil digagalkan anggota Polsek Purwosari, kemarin (1/2). Warga Kecamatan Leksi, Kota Parepara itu ditangkap petugas saat berusaha membawa kabur uang tunai Rp 1,698 juta dari warung.

Keberhasilan petugas itu tidak lepas dari peran korban atau pemilik warung, yaitu Mulyono, 67, warga Kemantren, Desa Martopuro, Kecamatan Purwosari. Saat itu sekitar pukul 04.00, korban sedang tidur di rumahnya yang ada di  belakang warung.

Tiba-tiba dia mendengar suara kaca pecah dari arah warung. Setelah diintai, ternyata ada pelaku yang sedang berusaha masuk ke warung melalui jendela yang kacanya dipecah. Begitu di dalam warung, pelaku mengambil uang di laci.

Sementara itu, korban menelepon Polsek Purwosari. Dua petugas jaga pun meluncur ke tempat kejadian perkara (TKP). Mereka lantas membekuk pelaku yang saat itu sed...

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.