Stop Penerbitan Izin Tempat Hiburan Baru

MAYANGAN - Keberadaan tempat hiburan malam di Kota Probolinggo masih jadi sorotan. Munculnya Perda Penataan,  Pengawasan, dan Pengendalian Usaha Tempat Hiburan, tak membuat desakan penutupan tempat hiburan malam di Kota setempat surut. Kemarin (1/2), puluhan mahasiswa menggelar unjuk rasa di depan kantor pemkot dan DPRD.

Mahasiswa yang tergabung dalam PMII cabang setempat itu datang ke kantor pemkot di Jl Panglima Sudirman sekitar pukul 11.00 dan langsung berorasi. Mereka meminta Wali  Kota Rukmini keluar menemui mereka. Lantaran tak kunjung  dipenuhi, mahasiswa sempat merangsek masuk sehingga aksi saling dorong dengan polisi wanita  (polwan) sempat terjadi.

Namun, aksi itu tak sampai berujung bentrok. Mahasiswa mengendor setelah diberi pemahaman  polisi. Tak lama berselang, sejumlah mahasiswa membakar ranting-ranting kayu dan sampah di tengah Jl Panglima  Sudirman, depan kantor pemk...

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.