Tetapkan 5 Suporter Jadi Tersangka

Polisi Nilai Terbukti Lakukan Pengeroyokan

PASURUAN-Satreskrim Polres Pasuruan Kota akhirnya menetapkan 5 tersangka dalam kasus pengeroyokan yang dilakukan suporter  tim sepak bola asal Malang. Kelimanya dinilai terbukti melakukan pengeroyokan terhadap Misnadi, 33, warga Desa Pesisir, Kecamatan Sumberasih, Kabupaten Probolinggo.

Tidak hanya menetapkan tersangka. Kelimanya sejak kemarin juga dikenai penahanan. Kelima suporter yang menjadi tersangka itu masing-masing Fatkuroji, 23, warga Kedoyo Timur, Pakis, Kabupaten Malang; Farid Pratama, 18, warga Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara; Rizky Prasetiawan, 23, warga Bumiayu, Kedungkandang, Kota Malang; M. Rizal Andi Wijaya, 23, warga Sawojajar, Kota Malang; dan Okvantris, 29, Gadang, Sukun, Kota Malang.

Kelimanya diduga ikut bersama-sama mengeroyok Misnadi dalam insiden Minggu (21/2) lalu. “Tidak hanya ...

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.