Pemprov Surati Pemkot soal Tempat Karaoke

PROBOLINGGO - Tempat hiburan karaoke di Kota Probolinggo mendapat perhatian Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar)  Provinsi Jawa Timur. Lewat surat yang dikirim sepekan lalu, pemkot diminta melakukan pembinaan  dan pengawasan tempat   hiburan karaoke.

Kemarin (12/2), surat tersebut di bahas bersama satker terkait di ruang transit, kantor sekretariat  pemkot. Meliputi Dispobpar, Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan (BPMPP), Satpol PP, Bagian Humas dan Protokol, Bagian Hukum, Diskoperindag, dan Camat  Kanigaran. Sekda Johny Haryanto juga hadir dalam rapat yang dipimpin langsung Wali Kota Rukmini tersebut.

“Di sini sudah ada perda yang mengatur. Nanti akan kami bentuk tim dan menyusun jadwal pengawasan,” kata Kepala Dispobpar Misbahul Munir, sebelum rapat. Menurutnya, tim beranggotakan satker terkait. “Jadwal akan di susun untuk meningkatkan pembinaan  dan pengawasan,” la...

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.