Pemprov Surati Pemkot soal Tempat Karaoke
PROBOLINGGO - Tempat hiburan karaoke di Kota Probolinggo mendapat perhatian Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Provinsi Jawa Timur. Lewat surat yang dikirim sepekan lalu, pemkot diminta melakukan pembinaan dan pengawasan tempat hiburan karaoke.
Kemarin (12/2), surat tersebut di bahas bersama satker terkait di ruang transit, kantor sekretariat pemkot. Meliputi Dispobpar, Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan (BPMPP), Satpol PP, Bagian Humas dan Protokol, Bagian Hukum, Diskoperindag, dan Camat Kanigaran. Sekda Johny Haryanto juga hadir dalam rapat yang dipimpin langsung Wali Kota Rukmini tersebut.
“Di sini sudah ada perda yang mengatur. Nanti akan kami bentuk tim dan menyusun jadwal pengawasan,” kata Kepala Dispobpar Misbahul Munir, sebelum rapat. Menurutnya, tim beranggotakan satker terkait. “Jadwal akan di susun untuk meningkatkan pembinaan dan pengawasan,” la...
Tidak ada komentar: