Maling Sapi Ditangkap Sepulang dari Bali
KRAKSAAN - Dua tahun berhasil kabur dari kejaran polisi, kini Mohet, 25, tersangka kasus pencurian hewan (curwa), berhasil dibekuk jajaran Polres Probolinggo. Buronan asal Desa Tegalsono, Kecamatan Tegalsiwalan, Kabupaten Probolinggo, itu dibekuk beberapa hari setelah pulang dari Bali.
Mohet ditetapkan sebagai buronan karena mencuri sapi milik Sulaiman, 42, warga Desa Bladu Kulon, Kecamatan Tegalsiwalan, 3 Februari 2014. Tak lama setelah kejadian, rekannya, Talap, 30, berhasil ditangkap. Kepada polisi, Talap mengaku beraksi bersama Mohet.
Kepada Jawa Pos Radar Bromo, Mohet mengaku setelah mengetahui Talap ditangkap polisi, dirinya memutuskan kabur ke Bali. Di sana, ia bekerja sebagai kuli bangunan. Setelah dua tahun menghilang, Mohet pulang. Rupanya, keberadaannya diendus polisi.
“Ditangkap di jalan Desa Liprak Kidul, Banyuanyar. Selama ini ke Bal...
Tidak ada komentar: