Curi Sapi Bareng Suami, Ibu Tiga Anak Dibui

BANGIL-Meri Melitatiwi, 28, warga Desa Kalimucang, Kecamatan Tutur, Kabupaten Pasuruan ini hanya bisa menyesali perbuatannya. Dia harus meringkuk di balik jeruji penjara, karena nekat mencuri sapi. Pencurian itu dilakukannya di  Dusun Tongowa, Desa Jatiarjo,  Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan.

Ia tidak sendirian. Pencurian tersebut dilakukan bersama suaminya, Junaki, yang tertangkap duluan bersama  beberapa rekannya.  Perbuatannya tersebut, tak hanya  membuat dirinya meringkuk di balik penjara. Ia pun harus  merelakan tiga buah hatinya,  hidup tanpa kasih sayangnya.

Kasubag Humas Polres Pasuruan AKP Yusuf Anggi menyampaikan, pelaku Meri ditangkap, lantaran  keterlibatannya dalam aksi pencurian sapi milik Wakit, 70, warga Dusun Tongowa.  Pencurian itu sendiri dilakukan pada 12 Desember 2015.

Sapi berusia 9 bulan itu diembat komplotan pelaku, seki...

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.