Curi Sapi Bareng Suami, Ibu Tiga Anak Dibui
BANGIL-Meri Melitatiwi, 28, warga Desa Kalimucang, Kecamatan Tutur, Kabupaten Pasuruan ini hanya bisa menyesali perbuatannya. Dia harus meringkuk di balik jeruji penjara, karena nekat mencuri sapi. Pencurian itu dilakukannya di Dusun Tongowa, Desa Jatiarjo, Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan.
Ia tidak sendirian. Pencurian tersebut dilakukan bersama suaminya, Junaki, yang tertangkap duluan bersama beberapa rekannya. Perbuatannya tersebut, tak hanya membuat dirinya meringkuk di balik penjara. Ia pun harus merelakan tiga buah hatinya, hidup tanpa kasih sayangnya.
Kasubag Humas Polres Pasuruan AKP Yusuf Anggi menyampaikan, pelaku Meri ditangkap, lantaran keterlibatannya dalam aksi pencurian sapi milik Wakit, 70, warga Dusun Tongowa. Pencurian itu sendiri dilakukan pada 12 Desember 2015.
Sapi berusia 9 bulan itu diembat komplotan pelaku, seki...
Tidak ada komentar: