MUI: Waspadai LGBT
KRAKSAAN - Munculnya kelompok atau perorangan Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT) di sejumlah daerah, menjadi perhatian serius Majelis Ulama Indonesia (MUI). MUI meminta masyarakat harus waspada dan membentengi keluarganya dari kelompok ini.
Tak hanya MUI Kabupaten Probolinggo, MU Provinsi Jawa Timur, juga mengharamkan perilaku menyimpang ini. MUI Provinsi Jawa Timur juga meminta MUI daerah segera melakukan sikap sebagai antisipasi dan pencegahan masuknya LGBT.
Ketua MUI Jawa Timur K.H. Abdusshomad Buchori mengatakan, LGBT termasuk perbuatan yang menyimpang dan diharamkan agama. Karenanya, pihaknya mengimbau MUI daerah untuk mengantisipasi dan mencegah masuknya kelompok LGBT.
“LGBT kami nyatakan haram. Karena perilaku menyimpang,” ujarnya, saat ditemui usai pelantikan ketua MUI Kabupaten Probolinggo, kemarin. Menurutnya, dala...
Tidak ada komentar: