MUI: Waspadai LGBT

KRAKSAAN - Munculnya kelompok atau perorangan Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT) di sejumlah daerah, menjadi perhatian  serius Majelis Ulama Indonesia (MUI). MUI meminta masyarakat harus waspada dan membentengi  keluarganya dari kelompok ini.

Tak hanya MUI Kabupaten Probolinggo, MU Provinsi Jawa Timur, juga mengharamkan perilaku menyimpang ini. MUI Provinsi Jawa Timur juga meminta MUI daerah segera melakukan sikap  sebagai antisipasi dan pencegahan masuknya  LGBT.

Ketua MUI Jawa Timur K.H. Abdusshomad Buchori mengatakan, LGBT termasuk perbuatan  yang menyimpang dan diharamkan agama. Karenanya, pihaknya mengimbau MUI daerah  untuk mengantisipasi dan mencegah masuknya  kelompok LGBT.

“LGBT kami nyatakan haram.  Karena perilaku menyimpang,” ujarnya, saat  ditemui usai pelantikan ketua MUI Kabupaten  Probolinggo, kemarin.  Menurutnya, dala...

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.