Lelang Kursi Sekwan Batal

Dua Pimpinan Dewan Kukuh Menolak

MAYANGAN - Lelang jabatan posisi sekretaris dewan kembali jadi sorotan kalangan dewan. Komisi A DPRD setempat meminta lelang jabatan kursi sekwan itu dibatalkan. Desakan itu di sampaikan dalam rapat dengar pendapat (hearing) bersama panitia seleksi   (pansel) dan badan pertimbangan jabatan dan kepangkatan (Baperjakat), Kamis (18/2) malam.

Hearing itu sendiri dihadiri Sekda Johny Haryanto; Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sukam; Ketua Pansel  Tartib Goenawan; Kabag Organisasi Budiono Wirawan, dan sejumlah pejabat  terkait lainnya. Kami minta tidak meneruskan lelang jabatan sekwan yang tidak  mendapat persetujuan pimpinan,” kata Ketua Komisi A Ali Muhtar  usai hearing.

Tak hanya itu, ke depan, eksekutif diminta berkomunikasi dengan pimpinan bila akan melelang jabatan sekwan. “Dikomunikasikan dulu sebelum muncul p...

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.