Warga Candiwates Lurug Pemkab

Tuntut Bupati Cabut SK Pemberhentian Kades

PASURUAN - Sedikitnya 200 warga Desa Candiwates, Kecamatan Prigen, kemarin (22/02) berunjuk rasa. Mereka melurug kantor Pemkab Pasuruan di Jalan  Hayam Wuruk. Di sana, mereka ngotot meminta Bupati Pasuruan mencabut Surat Keputusan (SK) yang  memberhentikan Sueb sebagai Kades Candiwates.

Warga yang pro terhadap Sueb menilai, SK pemberhentian  yang dikeluarkan tanggal 1 Februari itu, penuh dengan kontroversi. Alasannya, SK itu banyak kesalahan karena tidak sesuai dengan Peraturan Daerah tentang pengangkatan dan pemberhentian Kades.

Selain itu, warga masih berharap pemkab mencabut SK itu dan Sueb bisa kembali memimpin desa. Dari pantauan Jawa Pos Radar  Bromo, aksi unjuk rasa itu dilakukan pukul 09.30. Pagi itu ratusan warga datang dengan berbondong-bondong.

Mereka mengenda...

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.