Kejar MAN IC, Dewan Konsultasi ke Batam

Tanah Harus Segera Diserahkan

BANGIL - Sejumlah langkah dilakukan anggota DPRD Kabupaten Pasuruan, agar pembangunan MAN IC bisa terlaksana. Salah  satunya berkonsultasi dengan Pemkot Batam yang dilakukan jajaran komisi IV DPRD Kabupaten Pasuruan.

Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Pasuruan, Shobih Asrori menyampaikan, kesempatan pembangunan MAN IC hanya tersedia dalam P-APBN 2016. Bila anggaran MAN IC tak tersedia, dipastikan Kemenag pusat tak lagi mengalokasikan anggaran di tahun-tahun berikutnya.

“Karena itulah, kami berupaya untuk mengejar hal itu. Salah satunya dengan berkonsultasi  ke Pemkot Batam,” ungkap Shobih  melalui sambungan seluler  kemarin. Shobih menyampaikan, Pemkot  Batam baru saja memperoleh  program dari Kemenag pusat. Yaitu, pembangunan MAN IC.

Bahkan, di sana pembangunan MAN IC sudah direalisasik...

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.