Petugas Imigrasi Sita 8 Bal Rokok dan Obat Kuat dari CJH asal Giliketapang

Ilustrasi

SURABAYA - Untuk kesekian kalinya,  ditemukan CJH asal Kabupaten Probolinggo yang membawa barang yang dilarang. Yakni  sejumlah rokok dan obat kuat.  Hal itu diketahui saat petugas Imigrasi Bandara Juanda melakukan pemeriksaan tas dan koper  bawaan jamaah melalui mesin x-ray.

Hasilnya, ada 8 koper CJH yang terdapat puluhan rokok dan ratusan bungkus jamu dan obat-obatan. Seperti jamu sehat wanita dan obat kuat. Koper-koper itu diketahui milik CJH asal  Giliketapang, Kecamatan Sumberasih.

Kasi Haji Kemenag Kabu...

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.