Pembacok Tetangga Sendiri di Besuk Menyerahkan Diri

Husen menjalani pemeriksaan di Mapolsek Besuk, Senin (21/8).

Nekat Aniaya Tetangga karena Diejek

BESUK - Sempat kabur setelah menganiaya tetangganya, Husen,  55, warga Desa Matekan, Kecamatan Besuk, Kabupaten Probolinggo, akhirnya menyerahkan diri. Kepada  polisi, tersangka mengaku nekat menganiaya korban Susanto, 50, karena tak terima diejek.

Tersangka menyerahkan diri ke Polsek Besuk, Polres Probolinggo, Minggu (20/8) sore. Saat itu, ia langsung menjalani pemeriksaan dan ditahan. Oleh polisi, Husen  disangka melanggar pasal 351  KUHP tentang Pengania...

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.