Pembacok Tetangga Sendiri di Besuk Menyerahkan Diri

Nekat Aniaya Tetangga karena Diejek
BESUK - Sempat kabur setelah menganiaya tetangganya, Husen, 55, warga Desa Matekan, Kecamatan Besuk, Kabupaten Probolinggo, akhirnya menyerahkan diri. Kepada polisi, tersangka mengaku nekat menganiaya korban Susanto, 50, karena tak terima diejek.
Tersangka menyerahkan diri ke Polsek Besuk, Polres Probolinggo, Minggu (20/8) sore. Saat itu, ia langsung menjalani pemeriksaan dan ditahan. Oleh polisi, Husen disangka melanggar pasal 351 KUHP tentang Pengania...
Tidak ada komentar: