Nyambi Edarkan Obat Keras, Montir Ditangkap

BANGIL - Endik Sujono, 37, warga Jalan Jawa, Kota Pasuruan, kini harus melewati hari-harinya dari balik jeruji besi penjara. Itu, setelah dirinya kedapatan tangan membawa obat-obatan terlarang. Endik ditangkap anggota Satreskoba Polres Pasuruan, Selasa malam (29/8). Ia ditangkap di teras rumah seorang warga Desa/Kecamatan Kejayan sekitar pukul 20.00.
Tidak ada komentar: