Siang Hari, Satpol PP Razia Tempat Pijat di Kecamatan Gempol

Petugas Satpol PP saat mendata terapis pijat di panti pijat yang terletak di Desa Carat, Kecamatan Gempol, kemarin.

Beri Teguran Tertulis 9 Panti Pijat untuk Lengkapi Perizinan

BANYAKNYA laporan soal praktik sejumlah tempat pijat di Kabupaten Pasuruan yang diduga ada layanan “plus- plus”-nya, akhirnya jadi  perhatian Sapol PP setempat. Kemarin, petugas penegak perda itu melakukan razia di siang bolong.

Ada sembilan tempat pijat yang didatangi...

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.