Gagal Tertibkan Aset, PT KAI akan Tempuh Jalur Hukum

MAYANGAN - Upaya PT KAI menertibkan aset yang diklaim miliknya di Jalan Suroyo, Kota Probolinggo, kembali gagal. Kemarin, petugas harus kembali berhadapan dengan LSM yang mengaku mendapat kuasa dari A.M. Wenny, 47. Sedangkan, Wenny merupakan warga yang mengaku pemilih lahan “bermasalah” ini.
Sebelumnya, Sabtu (19/8) lalu, penertiban aset bernomor 239 milik PT KAI Jalan Suroyo, Kota Probolinggo, itu juga gagal. Bahkan, saat itu sempat terjadi cekcok antara LSM dengan petugas. Sehingga, penertiban lahan seluas 510 meter persegi de...
Tidak ada komentar: