Gagal Tertibkan Aset, PT KAI akan Tempuh Jalur Hukum

Penertiban aset oleh PT KAI, Sabtu (19/8) lalu yang gagal

MAYANGAN - Upaya PT KAI  menertibkan aset yang diklaim miliknya di Jalan Suroyo, Kota Probolinggo, kembali gagal.  Kemarin, petugas harus kembali  berhadapan dengan LSM yang mengaku mendapat kuasa dari  A.M. Wenny, 47. Sedangkan, Wenny  merupakan warga yang mengaku  pemilih lahan “bermasalah” ini.

Sebelumnya, Sabtu (19/8) lalu, penertiban aset bernomor 239 milik PT KAI Jalan Suroyo, Kota Probolinggo, itu juga gagal. Bahkan,  saat itu sempat terjadi cekcok antara LSM dengan petugas. Sehingga, penertiban lahan seluas 510 meter  persegi de...

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.