Syarat Wisata Syariah Tuai Kontroversi

Snorkeling

Tiga Pengelola Snorkeling Keberatan

SUMBERASIH- Rencana penerapan wisata syariah di Pulau Gili Ketapang, Kecamatan Sumberasih, Kabupaten Probolinggo, mulai  menuai kontroversi. Tiga dari dua belas operator  wisata snorkeling, tidak setuju dengan konsep wisata syariah.

Hal itu diungkapkan dalam pertemuan di Kantor Dinas Pemuda, Olahraga, Pariwisata, dan  Kebudayaan (Dispora Parbud) Kabupaten  Probolinggo, kemarin. Dalam pertemuan yang  dimulai pukul 09.00 WIB, itu hadir tiga pengelola  snorkeling yang didampingi sejumlah warga.

Salah satu pengelola snorkeling, Nur Jailani  mengatakan, wacana wisata ...

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.