Usulan Remisi Kemerdekaan Terpidana Korupsi Maksum Subani Masih Tunggu Otorisasi

Sejumlah napi yang mendapat remisi bebas langsung, melakukan sujud syukur ketika keluar dari Lapas Klas IIB Probolinggo.

MAYANGAN - Tidak hanya  kasus kejahatan biasa, terpidana kasus pidana khusus seperti korupsi juga diusulkan  Lapas Klas IIB Probolinggo untuk mendapatkan remisi umum di hari kemerdekaan, kemarin (17/8). Nama yang diusulkan  dapat remisi adalah terpidana   kasus korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) Pendidikan 2009,  Maksum Subani.

“Ada napi kasus koru...

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.