Dua Napi Lapas Probolinggo Positif Sabu

MAYANGAN – Inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan Polres Probolinggo Kota dan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Lumajang di Lapas Klas II B Probolinggo, kemarin (3/8), mendapati dua warga binaan positif sabu jenis amfetamin.
Atas temuan itu, kedua napi yang dijebloskan penjara juga karena kasus kepemilikan sabu itu, akan diletakkan di straf cell. Dua napi itu yakni Faisal, 26 dan Arif Wicaksono, 25, yang sama-sama warga Surabaya. Mereka merupakan napi pindahan asal Porong dan Medaeng.
Tidak ada komentar: