Dua Napi Lapas Probolinggo Positif Sabu

Kapolresta AKBP Alfian dan anggotanya memeriksa sel warga binaan.

MAYANGAN – Inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan Polres Probolinggo Kota dan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Lumajang di Lapas Klas II B Probolinggo, kemarin (3/8), mendapati dua warga binaan positif sabu jenis  amfetamin.

Atas temuan itu, kedua napi yang dijebloskan penjara juga karena kasus kepemilikan sabu itu, akan diletakkan di straf cell. Dua napi itu yakni Faisal, 26 dan Arif Wicaksono, 25, yang sama-sama warga  Surabaya. Mereka merupakan napi pindahan asal Porong dan Medaeng.

Baca selengkapnya

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.