Kembali Edarkan SS, Residivis Ditangkap

BANGIL-Seorang pengedar sabu-sabu antarprovinsi, Rudi Hartono, 45, diringkus anggota Satreskoba Polres Pasuruan. Lelaki asal Desa Watuagung, Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan, ini diringkus setelah  kembali terjun ke bisnis terlarang.

Rudi ditangkap polisi Sabtu malam (29/4). Ia ditangkap di tepi jalan Pasar Palang, Desa/Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Pasuruan. Lelaki yang menyandang disabilitas ini, diringkus saat menyanggong pelanggan.

Kasatreskoba Polres Pasuruan AKP Nanang Sugiyono  menga...

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.