Penghapusan Cantrang Molor Lagi

MAYANGAN - Dari 126 kapal pengguna alat tangkap jenis cantrang di Kota Probolinggo, sejauh ini sudah ada  100 kapal yang mengajukan perpanjangan Surat Izin Penangkapan Ikan (SIPI). Dalam pengajuan itu, mereka  juga sudah menyatakan siap mengganti alat tangkapnya sesuai dengan undang-undang per 1 Juni 2017.

Namun, kini Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) RI kembali memperpanjang izin bagi kapal pengguna alat tangkap jenis cantrang sampai akhir 2017. Padahal, sebelumnya perpanjangan izin itu hanya diberikan sampai 1 Juni...

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.