Todong Pelajar, Dua Remaja Diringkus

PANGGUNGREJO - Tak sampai dua bulan melakukan penyelidikan, tim Buser Polres Pasuruan Kota akhirnya berhasil menangkap  dua orang yang diduga melakukan tindak pencurian dengan kekerasan (curas) pada pertengahan  bulan lalu.

Kedua bocah yang  masih di bawah umur itu, kini harus meringkuk dibalik sel Mapolres Pasuruan Kota. Keduanya ialah MS, 16, remaja asal Desa Gondangrejo serta AR, 17, remaja asal Desa Wonosari, Kecamatan Gondangwetan, Kabupaten Pasuruan.

Penangkapan ke duanya dilakukan atas dasar  laporan Hn, 16, remaja asal Desa  Parasrejo, Kecamatan Pohjentrek, Kabupaten Pas...

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.